Sedekah Jariyah

 



SEDEKAH JARIYAH

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu):  sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan doa anak yang sholeh.” (HR. Muslim no. 1631)

Siapa di antara kita yang tidak pernah mendengar hadis riwayat di atas? Saya yakin hampir seluruh pembaca pasti sudah khatam mendengar hadis ini. Dari hadis ini dapat kita simpulkan bahwa sedekah jariyah adalah salah satu jenis amalan yang pahalanya akan mengalir terus selamanya meskipun seorang Muslim telah meninggal dunia.

Masya Allah, Allah memberikan kesempatan agar hamba-Nya bisa mengumpulkan banyak pahala saat hidup di dunia dan saat sudah tidak di dunia lagi. Tentu kita tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan yang sudah diberikan oleh Allah. Mari kita kembangkan apa saja yang bisa kita lakukan agar mendapatkan pahala sedekah jariyah.

  1. Sedekah pembangunan masjid

Masjid telah menjadi pusat segala kegiatan umat Islam sejak dulu hingga sekarang. Banyak masjid dibangun di seluruh Indonesia untuk memfasilitasi umat Islam. Selain sebagai tempat melakukan peribadatan, masjid juga menjadi tempat pembelajaran seperti kajian keislaman maupun sebagai tempat mengaji Alquran bagi anak-anak.

Tidak salah jika dikatakan masjid memiliki banyak manfaat bagi banyak orang. Bayangkan jika kita bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan masjid. Berapapun rupiah yang kita sumbangkan akan dijadikan lantai tempat berpijak sholat, menjadi pilar yang menopang bangunan masjid, menjadi keran yang mengucurkan air wudhu. Masya Allah berapa banyak pahala yang mengalir terus selama masjid itu terus dipergunakan masyarakat.

  1. Sedekah pembangunan pesantren/madrasah

Sama halnya dengan masjid, pondok pesantren sebagai tempat untuk menimba ilmu, tentu juga berpotensi mengalirkan pahala jariyah yang tak terhenti. Bukankah ilmu yang bermanfaat juga disebutkan menjadi salah satu amalan yang dapat memberikan pahala jariyah. Maka pesantren atau madrasah menjadi wadah untuk menghasilkan ilmu yang bermanfaat.

Jika ingin mendapatkan aliran pahala jariyah, kita juga bisa bersedekah untuk pembangunan pesantren. Laznas Nurul Hayat memiliki banyak pesantren tahfidz yang tersebar di banyak kota. Dari SD, SMP, SMA hingga jenjang perkuliahan. Setiap ilmu yang dihasilkan dari pesantren tersebut, pahalanya akan kita terus nikmati meskipun kita sudah tiada.

  1. Sedekah pembuatan sumur di desa tertinggal

Segala puji kita panjatkan kepada Allah atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita. Tapi di belahan tempat lain banyak saudara-saudara kita yang tidak seberuntung kita. Salah satunya yang paling sederhana adalah kebutuhan air. Mungkin kita sering mengabaikan pemakaian air di rumah. Baik saat mandi, cuci baju atau wudhu. Kita terkadang boros menghabiskan air. Padahal di desa-desa tertinggal banyak saudara kita yang harus menempuh kiloan meter hanya untuk mendapatkan air.

Mari kita ambil investasi jangak panjang ini. Ikuti terus campaign zakatkita.org

Mari bersedekah dan berzakat di zakatkita.org

                           Berbagi Bahagia, Tebar Kebaikan

Mereka masih membutuhkan uluran tangan kita agar tetap terseyum menghadapi kehidupan

Donasi Online

 TENTANG KAMI

AMANAH

Nurul Hayat teraudit akuntan publik dengan nilai "Wajar Tanpa Pengecualian"

PROFESIONAL

Nurul Hayat menerepkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan konsisten menerapkan budaya 5R

SEJUK SEMUA

Nurul Hayat merangkul dari semua golongan demi kebermanfaatan ummat


VISI

Mengabdi kepada Allah dengan Membangun Ummat

MISI

Menebar Kemanfaatan dan Pemberdayaan di Bidang Sosial, Dakwah,
Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi

Awal berdiri Lembaga Nurul Hayat ini masih berupa panti asuhan. Tahun 2001 bermodalkan hasil usaha Ketua Yayasan, Bapak H. Muhammad Molik menyisihkan sebagian rezeki untuk mengasuh anak-anak yatim. Panti Asuhan Nurul Hayat disahkan oleh SK. Menteri Kehakiman RI tanggal 21 September 1999 No C-1805. HT.03.02 – Th. 1999. Kemudian berkembang tidak hanya sebatas panti asuhan saja, agar bisa bermanfaat lebih luas akhirnya dibentuklah sebuah Yayasan Nurul Hayat sesuai SK. Menteri Hukum & HAM RI Nomor C-3242. HT.01.02 – Th. 2007. Karena lembaga ini terus berkembang atas izin Allah, mulai membuka banyak cabang untuk menebar kemanfaatan, akhirnya tahun 2015 mendapat izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK. Menteri Agama Nomor 244 tahun 2015. Sampai sekarang Nurul Hayat sudah memiliki lebih dari 30 cabang tersebar di seluruh Indonesia.



KANTOR PUSAT

  • Perum IKIP Gunung Anyar Blok B-48 Surabaya (Maps)
  • 082230773077
  • zakatkita@nurulhayat.org

PUBLIKASI

  • Majalah
  • Event
  • Laporan Publik
  • Laporan Situasi
  • Berita

GABUNG

  • Relawan
  • Karir
  • Mitra Kami
  • Ajukan Program

LAYANAN

  • Zakat
  • Infaq
  • Sedekah
  • Kalkulator Zakat
  • Layanan Lainnya

INFORMASI

  • Kantor Cabang
  • FAQ 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Barang Temuan dalam Islam

Hukum Sedekah Uang Riba

Resep perkedel kentang